JAKARTA – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terisi meski status di sistem sudah menunjukkan SI untuk PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari–Maret 2026. Kondisi ini memicu pertanyaan, mengapa bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026 belum cair padahal kartu sudah dimiliki?
Memasuki awal Ramadan 2026, sebagian KPM memang telah menerima pencairan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu. Namun, tak sedikit pula yang masih menunggu kepastian saldo masuk di KKS.
Berdasarkan penelusuran, ada beberapa faktor yang menyebabkan bansos belum cair, dan penyebabnya tidak semata-mata karena desil tinggi. Bahkan, KPM dengan desil rendah sekalipun tetap berpotensi tidak menerima pencairan.
Desil 5 ke Atas Dipastikan Tidak Cair
Salah satu penyebab utama bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026 tidak cair adalah perubahan desil kesejahteraan. Untuk tahun ini, keluarga dengan desil 5 ke atas secara otomatis dinonaktifkan dari sistem penerima bantuan.
Artinya, meski sebelumnya menerima bantuan, jika kini masuk kategori desil 5 atau lebih, maka bansos akan dihentikan. Kebijakan ini berlaku merata tanpa pengecualian, baik sudah disurvei ulang maupun belum.
Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil survei dan verifikasi lapangan.Baca Juga: Mobil Listrik Hatchback Mitsubishi Siap Menggebrak 2026, Kolaborasi Foxconn Tawarkan 400 HP dan Jarak 430 Km
Desil Rendah Belum Tentu Cair
Menariknya, desil rendah (1–4) juga tidak menjamin bansos otomatis cair. Ada beberapa kasus KPM yang sudah memiliki KKS, tetapi saldo tidak pernah terisi sejak tahun sebelumnya.
Penyebab umum dalam kasus ini adalah status KKS tidak terdistribusi atau kartu belum diaktivasi oleh bank penyalur. Jika kartu belum aktif, maka sistem tidak dapat mengirimkan saldo bantuan.
Namun, ada kabar bahwa sejumlah nama dengan kendala tersebut mulai dijadwalkan ulang oleh bank. Bisa jadi penerima akan mendapat kartu baru atau aktivasi ulang.
Kuota Terbatas Meski Desil 1–4
Banyak masyarakat beranggapan bahwa semua desil 1–4 pasti menerima PKH dan BPNT. Faktanya, kuota program terbatas.
Kuota PKH sekitar 10 juta keluarga, sedangkan BPNT sekitar 18 juta keluarga. Sementara jumlah masyarakat dalam kategori desil 1–4 mencapai puluhan juta. Artinya, tidak semua yang masuk kategori miskin otomatis mendapat bansos reguler.
Sebagian keluarga pada tahun sebelumnya memang sempat menerima BLT Kesra Rp900 ribu, namun itu bukan berarti otomatis terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT permanen.
Cara Usul Jika Desil Turun
Bagi keluarga yang merasa layak namun terhenti karena desil naik, ada mekanisme pembaruan data. Pengajuan hanya bisa dilakukan melalui dua jalur resmi:
-
Aplikasi Cek Bansos (mandiri via ponsel Android)
-
Kantor desa atau kelurahan
Setelah pengajuan, akan dilakukan survei ulang. Hasil survei dikirim ke BPS untuk penilaian ulang desil. Proses ini bisa memakan waktu minimal tiga bulan.
Jika hasil evaluasi menunjukkan desil turun ke 1–4, barulah keluarga tersebut dapat diusulkan kembali sebagai penerima bansos.
Jadwal Bantuan Beras dan Minyak Goreng Ramadan
Kabar baiknya, mayoritas penerima PKH dan BPNT tahap 1 2026 berpotensi menerima bantuan pangan tambahan selama Ramadan. Bantuan tersebut berupa beras 10 kg per bulan selama dua bulan serta minyak goreng 2 liter per bulan.
Total alokasi yang diterima adalah 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode dua bulan. Penyaluran diperkirakan berlangsung selama Ramadan, meski jadwalnya berbeda tiap daerah.
Penerima diimbau tidak menjual bantuan pangan tersebut karena distribusi ditujukan untuk konsumsi rumah tangga dan pemenuhan gizi keluarga.
Imbauan untuk KPM
Bagi yang sudah menerima BPNT Rp600 ribu, disarankan mengatur belanja secara bijak. Mengingat akan ada tambahan bantuan beras dan minyak, dana sembako bisa dialokasikan lebih banyak untuk protein, sayur, dan buah demi meningkatkan gizi keluarga selama puasa.
Sementara itu, bagi yang belum menerima bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026, penting untuk memastikan status desil, aktivasi KKS, serta melakukan usulan jika memang memenuhi kriteria.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran mengikuti sistem data terpadu dan hasil verifikasi resmi. Oleh karena itu, pengecekan harus dilakukan melalui kanal resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dengan memahami penyebab dan prosedur yang berlaku, KPM dapat mengambil langkah tepat agar peluang menerima bantuan sosial tetap terbuka di tahap berikutnya.
Editor : Divka Vance Yandriana