Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Madin dan TPQ Kecil Sulit Tersentuh Bantuan

Z
Penulis: Zaki Jazai❯
BENTUK AKHLAK: Para santri sedang belajar mengaji. Banyak madin dan TOQ kecil belum memiliki Izop. (JAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK)
BENTUK AKHLAK: Para santri sedang belajar mengaji. Banyak madin dan TOQ kecil belum memiliki Izop. (JAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK)

Advertisement

KOTA, Radar Trenggalek – Peringatan Hari Santri (HSN) 2026 harus menjadi momentum untuk kembali melihat keberadaan lembaga pendidikan keagamaan nonformal di Bumi Menak Sopal. Pasalnya, sejauh ini masih banyak Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) skala kecil yang belum memiliki izin operasional (Izop).

Kondisi tersebut membuat pemerintah kesulitan memberikan perhatian maupun bantuan secara lebih luas. Padahal, lembaga-lembaga tersebut tumbuh di tengah masyarakat dan menjadi tempat pendidikan agama bagi anak-anak di desa hingga pelosok.

Advertisement

Sehingga persoalan Izop menjadi salah satu kendala bagi lembaga pendidikan keagamaan nonformal untuk mendapatkan fasilitasi pemerintah. "Selama ini yang menjadi kendala memang lembaga-lembaga kecil di desa atau perkampungan karena belum memiliki izin operasional," ujar Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Agus Prayitno, Rabu (21/10).

Menurut dia, tidak sedikit madin maupun TPQ yang hanya memanfaatkan surau atau musala dengan jumlah santri terbatas. Pengelolaannya pun dilakukan secara sederhana dengan tenaga pengajar yang mengabdikan diri secara sukarela.

Kondisi tersebut membuat lembaga pendidikan keagamaan kecil sulit memenuhi persyaratan administratif untuk memperoleh bantuan operasional. Salah satunya karena terdapat ketentuan tertentu mengenai jumlah santri dalam proses pengajuan Izop.

Advertisement

Padahal, keberadaan lembaga tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menjadi bagian dari pendidikan masyarakat, terutama dalam memberikan pembelajaran keagamaan kepada anak-anak di lingkungan sekitar. "Padahal, banyak madin dan TPQ di kampung yang hanya memanfaatkan surau atau musala dengan jumlah anak didik yang tidak banyak. Para kiai dan ustaz dengan ikhlas memberikan ilmunya," terang Agus.

Data Kemenag Trenggalek menunjukkan jumlah lembaga pendidikan keagamaan nonformal di daerah ini cukup besar. Tercatat terdapat 76 pondok pesantren, 625 Madin, serta 975 TPQ.

Besarnya jumlah tersebut menunjukkan luasnya ekosistem pendidikan keagamaan di Trenggalek. Namun, belum seluruhnya memiliki kemampuan administratif yang sama untuk mengakses program fasilitasi pemerintah.

Agus berharap persoalan tersebut dapat teratasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Pendidikan Nonformal yang telah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan ruang fasilitasi yang lebih luas bagi lembaga pendidikan keagamaan, termasuk yang memiliki jumlah santri relatif sedikit. "Walaupun berapapun santrinya, akan difasilitasi oleh perda itu," tegasnya.

Advertisement
Editor : Muhammad Fadli Ardiansyah
Sumber : RADAR TRENGGALEK

Artikel Terkait

Sabet Juara 2 OLPAI V Jawa Timur  Siswi SMPN 1 Trenggalek Siap Berlaga di Grand Final Nasional di La

Sabet Juara 2 OLPAI V Jawa Timur Siswi SMPN 1 Trenggalek Siap Berlaga di Grand Final Nasional di La

Siswi SMPN 1 Trenggalek, Rifa Tessani Fakhriyah, meraih juara dua OLPAI Jawa Timur dan melaju ke grand final di Lampung.

Sabar Hati Ria: Wahana Pengembangan Potensi dan Karakter Siswa

Sabar Hati Ria: Wahana Pengembangan Potensi dan Karakter Siswa

SMPN 3 Trenggalek menggelar Sabar Hati Ria untuk mengembangkan karakter siswa melalui olahraga, lomba kreatif, peduli lingkungan, dan makan bergizi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer