Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pemprov Jatim Larang Komite Sekolah Tarik Iuran Saat Daftar Ulang SPMB

Zaki Jazai • Rabu, 11 Juni 2025 | 13:04 WIB

Siswa di Trenggalek mengikuti proses pengambilan PIN SPMB Jatim yang tetep buka di hari libur
Siswa di Trenggalek mengikuti proses pengambilan PIN SPMB Jatim yang tetep buka di hari libur

Trenggaleknjenggelek – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK negeri tahun 2025 tidak dipungut biaya. Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menekankan, komite sekolah dilarang melakukan penarikan iuran kepada calon siswa baru dengan dalih apapun, termasuk pada saat daftar ulang.

“(Pungutan) itu yang nggak boleh ada. Kadang kepala sekolahnya ngomong enggak ada iuran, tapi komite tiba-tiba datang. Nah, kalau bisa, untuk pendaftaran jangan dikaitkan dengan seperti itu,” ujar Emil. 

Emil mengungkapkan, praktik iuran yang dibungkus dalam bentuk kesanggupan membayar kerap ditemukan pada momen daftar ulang. Wali murid sering kali diminta menandatangani formulir pembayaran sebagai bentuk persetujuan, meskipun secara teknis hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan sosial.

Ia menegaskan, pihaknya tidak melarang keberadaan iuran komite secara umum. Namun, waktu pelaksanaannya harus diatur dengan tepat dan tidak dikaitkan langsung dengan proses penerimaan murid baru.

“Saya tidak melarang iuran komite. Tapi kalau dilakukannya pas lagi daftar ulang begitu, orang mikirnya itu syarat masuk. Terus ada kesan wajib dan kalau enggak ikut ada sanksi sosial. Nah itu yang perlu kita tata,” tegas mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna mendukung kebutuhan dasar pendidikan di satuan pendidikan negeri. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi pihak sekolah maupun komite untuk membebani orang tua saat pendaftaran.

“Tidak ada biaya sama sekali sampai akhirnya resmi terdaftar ya. Nanti ada beberapa urusan bagaimana seragam, bagaimana buku, itu nanti berikutnya (diurus setelah pendaftaran selesai),” imbuh Emil.(jaz) 

 

 

Editor : Zaki Jazai
#spmb #Pemprov Jatim #tidak dipungut biaya