Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Perdebatan Jumlah Rakaat Salat Tarawih 8 atau 20? Ini Penjelasan Lengkap Dalil, Sejarah, dan Sikap Bijak Ulama

Ichaa Melinda Putri • Rabu, 18 Februari 2026 | 18:02 WIB
Perdebatan Jumlah Rakaat Salat Tarawih 8 atau 20? Ini Penjelasan Lengkap Dalil, Sejarah, dan Sikap Bijak Ulama
Perdebatan Jumlah Rakaat Salat Tarawih 8 atau 20? Ini Penjelasan Lengkap Dalil, Sejarah, dan Sikap Bijak Ulama

TRENGGALEK NJENGGELEK-Perdebatan soal jumlah rakaat salat tarawih kembali mencuat setiap Ramadan. Isu klasik tentang apakah salat tarawih 8 atau 20 rakaat yang paling benar kerap memicu perdebatan di tengah masyarakat. Padahal, para ulama telah lama memberikan penjelasan komprehensif terkait jumlah rakaat salat tarawih tersebut.

Dalam sebuah kajian yang beredar di YouTube, dijelaskan bahwa baik salat tarawih 8 rakaat maupun 20 rakaat, keduanya sama-sama bagian dari sunah qiyamur Ramadan. Artinya, umat Islam yang melaksanakan salah satu di antaranya tetap menjalankan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Tidak Ada Bilangan Pasti dari Nabi

Penjelasan tersebut menegaskan, tidak ada riwayat sahih yang secara tegas menyebutkan jumlah pasti rakaat salat tarawih yang dilakukan Rasulullah SAW. Riwayat yang menyebut angka 11 rakaat, sebagaimana hadis dari Aisyah RA, sejatinya merujuk pada salat witir Rasulullah, bukan secara spesifik bilangan tarawih.

Dalam praktiknya, Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan salat malam di bulan Ramadan lalu diikuti para sahabat. Namun, riwayat tersebut tidak menyebutkan secara rinci jumlah rakaatnya.

Karena itu, menyebut bahwa 8 rakaat adalah satu-satunya yang benar, atau sebaliknya 20 rakaat adalah paling sesuai sunah, dinilai tidak tepat. Keduanya tetap masuk dalam kategori qiyamur Ramadan yang dianjurkan.

Mengapa Empat Mazhab Memilih 20 Rakaat?

Menariknya, mayoritas ulama dari empat mazhab fikih—Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali—menetapkan jumlah salat tarawih sebanyak 20 rakaat. Penetapan ini bukan tanpa dasar.

Jumlah 20 rakaat merujuk pada praktik yang dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa beliau, salat tarawih yang semula dilakukan secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil di masjid kemudian disatukan dalam satu imam.

Kebijakan tersebut mendapat persetujuan para sahabat. Bahkan Umar menyebutnya sebagai “sebaik-baik bidah” dalam arti inovasi kebaikan yang tidak bertentangan dengan syariat. Dari sinilah praktik 20 rakaat berkembang dan diikuti generasi setelahnya.

Dalam mazhab Maliki bahkan berkembang hingga 36 rakaat. Hal itu dipengaruhi tradisi di Madinah sebagai bentuk penyesuaian dengan praktik di Makkah yang diselingi tawaf di antara rakaat.

Mana yang Lebih Utama?

Secara logika sederhana, lebih banyak rakaat tentu berarti lebih banyak bacaan, rukuk, dan sujud. Namun para ulama mengingatkan, kualitas tetap menjadi faktor utama.

Delapan rakaat yang dilakukan dengan khusyuk dan bacaan tartil tentu lebih baik daripada 20 rakaat yang tergesa-gesa tanpa ketenangan. Jika kualitasnya sama, maka 20 rakaat memiliki keutamaan lebih karena kuantitas ibadahnya lebih banyak.

Yang perlu digarisbawahi, salat tarawih bukan ibadah wajib, melainkan sunah muakkadah (sangat dianjurkan). Karena itu, tidak tepat jika perbedaan jumlah rakaat menjadi alasan saling menyalahkan atau membidahkan.

Sikap Bijak Hadapi Perbedaan

Para ulama menekankan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi perbedaan jumlah rakaat salat tarawih. Perdebatan keras justru dinilai tidak mencerminkan akhlak ilmiah.

Jika suatu masjid menetapkan 20 rakaat, jamaah yang ingin 8 rakaat tetap bisa berhenti lebih awal. Sebaliknya, jika masjid hanya 8 rakaat, mereka yang ingin menambah dapat melanjutkan sendiri di rumah.

Semangat yang perlu diutamakan adalah fastabiqul khairat—berlomba dalam kebaikan. Ramadan semestinya menjadi momentum memperbanyak ibadah, bukan ajang perdebatan yang menguras energi.

Para ulama juga mengingatkan bahwa generasi sahabat dan imam mazhab berbeda pendapat tanpa saling mencela. Perbedaan fikih adalah khazanah keilmuan Islam yang kaya, bukan sumber perpecahan.

Tarawih sebagai Budaya Kebaikan di Masjid

Di banyak daerah, praktik 20 rakaat tetap dipertahankan sebagai bentuk mengikuti pendapat jumhur ulama. Tujuannya agar masjid memberi ruang bagi jamaah yang ingin menyempurnakan ibadahnya.

Namun pada akhirnya, baik 8 maupun 20 rakaat, keduanya adalah bagian dari sunah qiyamur Ramadan. Yang terpenting adalah niat ikhlas, konsistensi, serta peningkatan kualitas ibadah dari tahun ke tahun.

Ramadan bukan sekadar soal angka rakaat, melainkan tentang memperbaiki diri dan mendekatkan hati kepada Allah SWT.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#8 atau 20 rakaat #empat mazhab Islam #jumlah rakaat tarawih #qiyamur Ramadan #salat tarawih