KOTA, Radar Trenggalek – Dinas Pendidikan (Disdik) Trenggalek segera turun tangan menyikapi persoalan status lahan SDN 1 Sengon yang ada di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Disdik mengambil langkah awal dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi dan duduk perkara sengketa tersebut.
Kepala Disdik Trenggalek Agus Dwi Karyanto mengatakan masih akan mempelajari persoalan tersebut secara menyeluruh. Yakni guna bisa mendapatkan solusi yang tepat dan tidak merugikan salah satu pihak. “Untuk SDN 1 Sengon, besok saya masih akan ke lapangan untuk mempelajarinya,” terangnya, Senin (6/4).
Menurut dia, langkah ini penting dilakukan agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat, terutama terkait keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Disdik juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Semarak Milad Ke-51 MTsN 2 Trenggalek , Wujudkan Harmoni Menuju Madrasah Istimewa
Sementara itu, Kepala Desa Sengon, Dwi Yulianto, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk bangunan sekolah tersebut awalnya merupakan milik warga yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan sejak lama. “Dulu tanah itu milik warga, kemudian digunakan untuk sekolahan,” ujarnya.
Dia menambahkan, sekolah tersebut telah berdiri sejak sekitar tahun 1950-an dan menjadi bagian penting dalam pelayanan pendidikan di desa. Namun, saat ini pemilik lahan mengajukan permintaan agar tanah tersebut dikembalikan.
Baca Juga: DTSEN Butuh Data Valid Pemkab Wajib Maksimalkan Peran Operator Desa
Kondisi tersebut mendorong masyarakat untuk mengambil langkah bersama. Warga Desa Sengon sepakat melakukan iuran guna mempertahankan keberadaan sekolah supaya tetap bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di desa tersebut.
Hingga kini, dana yang terkumpul dari swadaya masyarakat disebut sudah lebih dari Rp 100 juta.(tra/c1/din)
Editor : Isna Dzikirianti