KOTA, Radar Trenggalek – Ketersediaan ruang publik ramah anak di Bumi Menak Sopal masih terbatas. Pasalnya, hingga saat ini baru ada empat kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang ditetapkan sebagai ruang terbuka aman dan nyaman bagi anak.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari dinas sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak (dinsos PPPA), empat lokasi tersebut meliputi hutan kota (huko), Trenggalek Green Park, Alun-Alun Trenggalek, dan Agro Park.
“Memang di sini (Trenggalek, Red) ada puluhan RTH, tapi sejauh ini baru ada empat kawasan yang kita tetapkan sebagai ruang publik ramah anak,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPA Trenggalek, Suci Nurhidayah, Rabu (22/7).
Menurut dia, keberadaan ruang ramah anak tidak sekadar menyediakan tempat bermain. Namun harus memenuhi standar tertentu, mulai dari keamanan, kenyamanan, hingga fasilitas pendukung yang memadai.
“Tidak harus selalu ada wahana permainan, yang penting ada ruang terbuka aman untuk anak beraktivitas, berlari, dan berkreasi,” jelasnya.
Suci menambahkan, pemerintah kabupaten (pemkab) terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas tersebut. Salah satunya dengan memperbaiki sarana prasarana, termasuk pencahayaan di area publik.
“Termasuk di Green Park yang sebelumnya remang-remang, sekarang sudah lebih terang agar anak-anak lebih aman,” tandasnya.
Selain penguatan fasilitas fisik, pihaknya juga mendorong pemanfaatan ruang publik sebagai sarana pengembangan kreativitas anak, terutama saat libur sekolah.
Baca Juga: PHK Capai 65 Pekerja
Karena itu, dalam rangka perlindungan dan pencegahan tunda kekerasan terhadap anak, dinsos PPA kerap memfasilitasi kegiatan berbasis anak, mulai dari permainan edukatif hingga forum diskusi anak.
Karena itu, momentum Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Bahkan, di Trenggalek, rangkaian kegiatan sudah digelar lebih awal pada Rabu (8/7) lalu saat masa libur sekolah.
“Dalam kegiatan memperingati Hari Anak Nasional ini, anak-anak kita dorong jadi agen perubahan, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dan berani menyampaikan aspirasi,” katanya.
Di sisi lain, forum anak juga terus diperkuat mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Saat ini, forum anak kabupaten memiliki puluhan anggota usia 12 hingga kurang dari 18 tahun yang aktif terlibat dalam berbagai kegiatan.
Tak hanya itu, momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga dimanfaatkan untuk edukasi pencegahan kekerasan anak, termasuk mengajak orang tua menerapkan gerakan satu jam berkualitas bersama keluarga tanpa gawai.
“Harapannya, selain fasilitas yang ramah anak, lingkungan keluarga juga mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tandas Suci. (jaz/c1/din)
Editor : Adinda Okta FitrianaSumber : RADAR TRENGGALEK