
Kendati belum ada kepastian waktu pelaksanaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek menargetkan proses tersebut bisa digelar sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
Kepala BKPSDM Trenggalek Heri Yulianto mengatakan bahwa saat ini masih menyiapkan sejumlah tahapan. Salah satunya mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika rekomendasi turun, prosesnya akan segera kami lakukan,” ungkap Heri.
Dia menjelaskan, belum adanya kepastian waktu pelaksanaan bukan berarti proses pengisian jabatan kosong berhenti.
BKPSDM terus melakukan persiapan agar ketika rekomendasi dari pemerintah pusat turun, tahapan lelang jabatan bisa segera dijalankan.
Targetnya, seluruh proses tersebut masih dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Dengan demikian, anggaran pelaksanaan seleksi tetap menggunakan APBD Kabupaten Trenggalek 2026.
Baca Juga: Tata Kelola DD Harus Terbuka dan Akuntabel
Saat ini terdapat sejumlah JPTP yang kosong. Posisi tersebut antara lain tiga staf ahli bupati; kepala dinas pariwisata dan kebudayaan (disparbud); kepala dinas perumahan, kawasan permukiman, dan perhubungan (disperkimhub); kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).
Juga kepala dinas pemuda dan olahraga (dispora); kepala dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (dinkes PPKB); kepala dinas komunikasi dan informatika (diskominfo); inspektur/kepala inspektorat; kepala dinas kearsipan dan perpustakaan (disippus); kepala dinas lingkungan hidup (DLH); serta kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (satpol PPK).
Selain itu, posisi sekretaris daerah juga masuk dalam daftar jabatan yang perlu diisi. Namun, Heri menyebut proses pengisian jabatan staf ahli bupati berbeda karena sangat bergantung pada kebutuhan kepala daerah.
“Untuk jabatan staf ahli bupati, proses pengisiannya, kami tidak tahu akan dibuka atau tidak. Sebab, pengisian staf ahli itu berdasarkan kebutuhan bupati,” katanya.



