
KOTA, Radar Trenggalek – Kepastian jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Trenggalek mulai didesak DPRD.
Dewan meminta Pemkab Trenggalek segera memberikan kepastian tahapan dan jadwal pilkades agar pemerintah desa maupun panitia penyelenggara memiliki pijakan jelas dalam menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto, setelah menggelar rapat kerja bersama dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) serta jajaran Asisten Sekda Trenggalek.
Rapat tersebut salah satunya membahas kesiapan regulasi sebagai dasar pelaksanaan pilkades.
Baca Juga: Pilkades Serentak, PKDI Tunggu Kejelasan
Guswanto mengatakan, secara regulasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi payung hukum pilkades telah mendapatkan nomor register dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dengan demikian, tahapan berikutnya tinggal menunggu penyelesaian peraturan bupati (perbup).
“Raperda telah diberikan nomor register. Kita tinggal menunggu perbup,” tegas Guswanto, seusai memimpin rapat kerja tersebut.
Menurut dia, kepastian jadwal menjadi penting agar pemerintah desa dan panitia pilkades tidak bekerja berdasarkan informasi yang simpang siur.
Terlebih saat ini muncul rumor mengenai kemungkinan perubahan maupun penundaan jadwal pilkades.
Dewan meminta pemkab segera menyampaikan perkembangan tahapan secara terbuka kepada pemerintah desa dan panitia penyelenggara.



