KOTA, Radar Trenggalek – Tingginya jumlah warga Bumi Menak Sopal yang bekerja ke luar negeri mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memperkuat akses informasi keimigrasian.
Melalui dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), pemkab menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Selasa (2/6).
Plt Kepala Diskominfo Trenggalek, Yusuf Widharto SSTP MAP mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses, terutama bagi calon maupun pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Subsidi Jagung Bisa Jadi Penyangga, Hadapi Biaya Pakan Melambung, Bisa Masuk ke Paguyuban Papeter
Sebab, berdasarkan data saat ini sebanyak 4.195 warga Trenggalek berangkat ke luar negeri dalam kurun Januari 2025 hingga April 2026. Mereka bekerja di sektor formal maupun informal dengan mayoritas tersebar di kawasan Asia.
Kondisi tersebut menuntut pemkab harus hadir memberikan literasi dan informasi yang memadai kepada masyarakat. “Banyak warga kita selain petani dan nelayan juga bekerja sebagai PMI. Maka, kebutuhan informasi keimigrasian ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, diskominfo berharap dapat membangun pusat informasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara aktif dan masif.
“Harapan kami ini bisa menjadi sentral informasi yang menggiring penyebaran informasi secara luas sehingga masyarakat lebih paham dan terlindungi,” tandasnya.
Baca Juga: Formasi Lengkap, DPRD Trenggalek Percaya Produktivitas Meningkat
Tak hanya soal diseminasi informasi, kolaborasi ini juga diarahkan untuk pengembangan inovasi layanan berbasis digital di bidang keimigrasian.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap masyarakat Trenggalek yang bekerja sebagai PMI dapat lebih memahami prosedur keimigrasian sekaligus terhindar dari risiko kejahatan lintas negara,“ jelas pria yang saat ini masih menjabat sebagai Camat Munjungan ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan bahwa Trenggalek merupakan salah satu daerah kantong PMI yang memiliki kerentanan terhadap berbagai permasalahan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penguatan informasi menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
“Minimnya literasi keimigrasian membuat masyarakat rentan menjadi korban. Dengan sinergi ini, kami berharap bisa menekan angka TPPO maupun TPPM,” pungkasnya. (jaz/c1/din)