KOTA, Radar Trenggalek – Nasib pembangunan infrastruktur di Bumi Menak Sopal pada 2027 terancam. Hal itu menyusul minimnya alokasi belanja modal dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, Mugianto, menilai komposisi anggaran saat ini belum berpihak pada kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur.
“Kami melihat kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Nasib pembangunan infrastruktur bisa terancam jika komposisi anggaran tidak segera diperbaiki,” ujarnya.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pemerintah memproyeksikan belanja operasi mencapai Rp 1,45 triliun atau sekitar 81 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, belanja modal hanya Rp 152 miliar atau sekitar 8,49 persen.
Baca Juga: Hanya Ada Belasan dan Kompetisi Lomba Kini Ditiadakan
Menurut Mugianto, ketimpangan tersebut menunjukkan masih minimnya keberpihakan anggaran terhadap pembangunan fisik yang langsung dirasakan masyarakat.
“Porsi belanja modal yang kecil ini belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama terkait perbaikan jalan dan fasilitas umum,” tegasnya.
Dia menambahkan, kondisi infrastruktur di lapangan saat ini masih banyak yang memprihatinkan. Sejumlah ruas jalan rusak, begitu pula fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan.
“Fakta di lapangan, banyak jalan rusak dan bangunan sekolah yang perlu perhatian. Kalau ini tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin luas,” katanya.
Baca Juga: Seleksi Ketat Personel Paskriba, Penyakit Bawaan Jadi Sorotan
Dalam rincian anggaran, alokasi untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan hanya sekitar Rp 81,98 miliar atau 4,57 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, belanja pegawai justru mendominasi dengan angka lebih dari Rp 952 miliar.
“Kondisi ini tentu perlu menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai pembangunan fisik terus tertinggal,” imbuhnya.
Komisi II ingin mendorong agar penyusunan APBD 2027 benar-benar memprioritaskan sektor infrastruktur. Penundaan perbaikan hanya akan memperbesar beban anggaran di masa mendatang.
“Kalau kerusakan dibiarkan, biaya perbaikannya justru akan lebih besar ke depan,” jelasnya.
Baca Juga: Kaji Ulang Syarat Pendidikan Calon Kades
Meski demikian, Mugianto menegaskan DPRD masih dalam tahap memberikan masukan terhadap dokumen KUA-PPAS tersebut. Dia berharap pemkab dapat menyesuaikan prioritas anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin anggaran disusun dengan tepat sasaran, mendahulukan kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat,” tandas pria yang akrab disapa Obeng ini. (jaz/c1/din)
Editor : Juwita RatnasariSumber : KETUA KOMSI II DPRD TRENGGALEK